Pengingat gratis selamanya untuk 3 dokumen — daftar tanpa kartu pembayaran

Lupa itu mahal.Mau diingetin?

ingetin.id merupakan jasa profesional untuk mengingatkan masa berlaku SIM, STNK, paspor, izin usaha, kontrak, atau dokumen apapun lewat WhatsApp — lalu operator kami menindaklanjuti bila Anda belum sempat memperpanjang.

Dipercaya ratusan keluarga & UMKM untuk memantau SIM, STNK, paspor, dan izin usaha

Jangan sampai kelewat lagi

Sekali dokumen dicatat, ingetin.id yang mengingat tanggalnya untuk Anda — lengkap dengan status real-time dan follow-up manusia kalau reminder belum direspons.

Orang panik karena baru sadar SIM-nya sudah expired

SIM punya Budi

Expired 3 hari lalu

harus tes ulang dan keluar uang lebih banyak

Terhubung langsung ke WhatsApp

Tidak perlu install aplikasi baru. Semua reminder dan follow-up terjadi di WhatsApp yang sudah Anda pakai sehari-hari.

Follow-up dari manusia, bukan sekadar bot

Kalau reminder WhatsApp belum direspons mendekati jatuh tempo, operator kami menelepon langsung supaya dokumen Anda tidak benar-benar kelewat.

Keamanan terjamin

Kami tidak menyimpan dokumen Anda sama sekali — kami hanya menyimpan data jenis dokumen dan tanggal kadaluarsanya saja.

Catat dokumen

Masukkan jenis dokumen & tanggal jatuh tempo. Tanpa upload file.

Diingatkan otomatis

Reminder WhatsApp pada H-30, H-7, dan H-1 sebelum jatuh tempo.

Ditelepon bila perlu

Operator follow-up via WhatsApp call kalau Anda belum merespons.

Harga simpel, tanpa kejutan

Pilih paket Keluarga atau UMKM sesuai kebutuhan Anda.

SIM & paspor berlaku 5 tahun — sekali bayar, tidak ada perpanjangan langganan yang perlu diingat.

Gratis
Gratis

Selamanya, tanpa kartu pembayaran

  • 3 dokumen
  • Pengingat WhatsApp H-30, H-7, H-1 — gratis selamanya
  • Tanpa follow-up telepon operator
Mulai gratis
Populer
Family
Rp299.000/5 tahun

≈ Rp4.983/bulan · hemat Rp96.000 dibanding bayar tahunan

  • 10 dokumen aktif
  • up to 10 follow-up call/tahun
  • Pengingat bertahap H-30, H-7, H-1, H+1
  • Jaminan rollover: periode tanpa jatuh tempo diperpanjang gratis
Berlangganan

Dokumen yang didukung

Dari dokumen pribadi sampai perizinan usaha — semua bisa diingatkan lewat WhatsApp.

SIM
STNK
Paspor
KTP
Kartu Keluarga
BPKB
Asuransi
Garansi
Sertifikat Pelatihan
PBB
NIB
Izin Usaha

Pertanyaan yang sering diajukan

Setelah Anda mencatat tanggal jatuh tempo sebuah dokumen, ingetin.id otomatis mengirim reminder ke WhatsApp Anda pada H-30, H-7, dan H-1 sebelum jatuh tempo.